Rabu, 07 November 2012

Pengertian E-PR Bagi Dunia Public Relations (Cyber PR)



Pengertian E-PR Bagi Dunia Public Relations (Cyber PR)

     Public Relations yang menggunakan media internet disebut juga E-PR atau Inisiatif PR. Inisiatif PR ini di Indonesia lebih dikenal dengan Cyber PR. E dalam E-PR adalah mengacu pada media elektronik internet (co : E-mail, E-Commerce). Bagi perusahaan membangun hubungan antara bisnis di suatu perusahaan dan public audience merupakan hal yang sangat penting , dan internet mampu melakukan nya Ribuan One to One Relations dapat dibangun secara simultan secara Interaktif.
Beberapa Peristilahan dalam dunia E-PR :
  • Banners ads yaitu sejenis iklan kecil yang ditempatkan di situs web 
  • Cost per click(CpC) yaitu biaya yang dikenakan kepada si pengiklan setiap kali seorang pengunjung mengklik iklan banner mereka. 
  • CPM (Cost Per Thousand) yaitu menghitung biaya iklan banner jika suatu situs web menjual ruang iklan yang didasarkan atas impression. 
  • CyberMall yaitu kumpulan took maya yang dikumpulkan dalam satu situs mall online, disebut juga internet shopping mall.
  •  Cybernout yaitu orang yang ber’selancar’ di dunia maya. 
  • Hits yaitu berapa kali pengunjung mengakses ke suatu situs web atau file atau objek yang ada di situs web.
  •  Unsolicited Email yaitu mengirim email promosi ke sekelompok orang secara random dan tanpa dasar persetujuan. Sama dengan spamming. 
  • Viral marketing yaitu gaya publisitas dari mulut ke mulut . 
  • Impressions / Page views yaitu apabila iklan banner dilihat.jika seseorang mengunjungi suatu halaman web enam kali dan melihat iklan berarti akan menghasilkan enam impressions.
Internet
     Internet berasal dari kata Interconnection Networking , Inter kependekkan dari International, Connection berarti hubungan dan Networking adalah Jaringan. Sehingga internet merupakan system komunikasi yang mampu menghubungkan jaringan-jaringan komputer di seluruh dunia.
Berbagai jenis computer dengan spesifikasi yang berbeda-beda dapat saling berkomunikasi melalui internet. Beberapa bentuk jaringan yang berbeda-beda dapat saling bertukar informasi dan data melalui internet menggunakan seperangkat aturan yang disebut protocol TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol).
     Untuk membedakan setiap computer atau jaringan yang terhubung ke internet maka digunakan sebuah identitas tertentu yang disebut alamat IP (IP Address). Alamat IP merupakan kombimasi angka-angka yang menunjukkan identitas sebuah computer atau jaringan di Internet. Contoh alamat IP adalah : 203.130.232.140.

Beberapa hal yang bisa dipahami PR melalui penggunaan internet:
  • PR harus menyadari bahwa khalayak /public dapat mengakses Press Release yang dikirim melalui internet atau server dengan kata-kata yang mudah dipahami. 
  • Public dapat mengakses Press Release dalam home page yang ada di world wide web.
  • PR dapat membuat mailing list dari publiknya. 
Keuntungan PR menggunakan internet :
  • Informasi cepat sampai pada public.
  • Bagi PR, internet dapat berfungsi sebagai iklan , media , alat marketing sarana penyebaran informasi dan promosi. 
  • Siapapun dapat mengakses internet. 
  • Tidak terbatas ruang dan waktu. 
  • Internet dapat membuka kesempatan melakukan hubungan komunikasi dalam bidang pemasaran secara langsung.
Kegiatan PR dengan internet akan sangat mendukung kegiatan offline PR untuk menghasilkan ‘3R’ bagi perusahaan yaitu :
-         Relations
-         Reputasi
-         Relevansi
Pemanfaatan internet harus all out didunia fisik  identitas perusahaan , karakter-karakter nya , reputasi nya dapat dilihat langsung oleh siapapun mulai dari pelanggan , competitor , investor , wartawan , dan bahkan competitor bisnis.
Pengalamatan di internet
Fasilitas dan layanan internet adalah : 
  1. hyper text transfer protocol (http)
  2. file transfer protocol (ttp)
  3. gopher
  4. telnet
  5. usenet
  6. volc
  7. IRC
  8. WAP
  9. shareware
  10. freeware
  11. e-mail

Koneksi Internet
Hal-hal yang di perlukan:
    1. memiliki hardware yang memenuhi syarat untuk koneksi ke internet.
    2. berlangganan dengan ISP sebagai badan jasa layanan internet.
    3. memiliki software aplikasi untuk internet.
Cara koneksi ke internet dapat dilakukan dengan :
  1. penyedia layanan internet (ISP)
  2. gateway
  3. leased line
  4. dial up

Protokol TCP/IP
Dengan adanya TCP/IP (transmission control protocol) memungkinkan semua sistem yang terhubung ke dalam nya bias berkomunikasi dengan sistem yang lain nya.
Istilah dalam internet protocol :
  • Host
  • Internet
  • Node
  • Router
Fasilitas yang disediakan Internet, antara lain :
  1. Browsing/Surfing, yaitu kegiatan ber ‘selancar’ di internet. Searching yaitu kegiatan mencari data atau informasi tertentu di ineternet. 
  2. E-mail, kita dapat saling berkirim surat secara elektronik. 
  3. Mailing list, merupakan salah satu fasilitas untuk berdiskusi melalui e-mail dan dapat bertukar surat atau pesan. 
  4. Chatting, yaitu kegiatan berkomunikasi dengan orang lain di internet. 
  5. Download, adalah proses mengambil file dari computer lain menlalui internet ke computer kita. 
  6. Upload, yaitu proses meletakkan file dari computer kita ke computer lain melalui internet.
Pengenalan E-Commerce
Electronik Commerce secara umum merupakan kegiatan bisnis (perniagaan/perdagangan) atau jasa yang berhubungan erat dengan konsumen,manufaktur,ISP dan pedagang perantara dengan menggunakan media elektronik.dalam hal ini media elektronik utama dengan menggunakan Internet.

Konsep E-Commerce
E-Commerce memiliki 5 (lima) konsep dasar yaitu :

  • Automation: Otomasi bisnis proses sebagai pengganti proses manual (konsep “enterprise resource planning”) 
  • Streaming / integrations: Proses yang terintegrasi untuk mencapai hasil yang efisien dan efektif (konsep “just in time”) 
  • Publishing: Kemudahan berkomunikasi dan berpromosi untuk produk dan jasayang diperdagangkan (konsep “electronic cataloging”) 
  • Interactions: Pertukaran informasi / data antar pelaku bisnis dengan meminimalisasikan human error ( konsep “electronic data interchange”) 
  • Transaction: Kesepakatan dua pelaku bisnis untuk bertransaksi dengan melibatkan institusi lain sebagai fungsi pembayar (konsep “electronic payments”)


Sumber : http://ravieka.wordpress.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar