Rabu, 07 November 2012

Kegiatan Penulisan Media Relations

     Program media relations yang dapat dilakukan oleh lembaga meliputi dua jenis kegiatan utama, yaitu kegiatan penulisan dan nonpenulisan.
Kegiatan Penulisan dalam Media Relations
  1. Penulisan Press Releaseyaitu informasi tertulis yang dikeluarkan oleh suatu lembaga atau organisasi untuk dipublikasikan di media massa. Dengan pemuatan siaran pers, lembaga memperoleh publisitas sehubungan dengan event yang diselenggaran atau isu yang diangkat.
  2. Penulisan Feature, yaitu penulisan karangan khas/tuturan/berita kisah yang diperoleh dari hasil reportase sendiri atau interpretasi data yang sudah tersedia. Publikasi kadang tidak cukup hanya disampaikan dalam bentuk pers rilis sehingga perlu ditulis lebih lengkap dan rinci. Aktivitas dan misi lembaga bisa diceritakan dalam format berita kisah untuk menarik perhatian audiens media.
  3. Penulisan Artikelyaitu mengirim segala bentuk tulisan di media massa, baik opini, esai, kolom dll yang isinya sesuai dengan misi lembaga.
  4. Penulisan Advertorial (pariwara), yaitu penulisan iklan tentang lembaga atau aktivitasnya dalam bentuk seperti berita. Biasanya organisasi yang ingin advertorialnya dimuat membeli space (halaman/durasi) dengan sejumlah nominal tertentu.
  5. Penulisan Surat Pembaca, yaitu kegiatan untuk menginformasikan segala sesuatu lewat forum pembaca yang disediakan ruangnya oleh media cetak, baik informasi itu berasal dari inisiatif lembaga, ataupun sebagai umpan balik (jawaban) bagi publik yang menulis tentang lembaga, aktivitas, atau misi lembaga  kita. Jawaban surat pembaca yang baik ditulis dengan kalimat-kalimat simpatik dan tidak emosional.
  6. Penulisan Annual Reportyaitu penulisan laporan tahunan tentang aktivitas lembaga yang penting diketahui oleh stakeholder lembaga. Pengiriman laporan tahunan ke media lebih ditujuakn sebagai upaya membangun kepercayaan, pertanggungjawaban, dan relasi dengan media. Tidak ditujukan untuk dimuat. Jika ditujukan untuk pemuatan, diperlukan resume/ringkasan dalam bentuk press release.
Kegiatan Nonpenulisan
  1. Konferensi Persyaitu kegiatan mengundang wartawan untuk berdialog, dengan materi yang telah disiapkan secara matang oleh penyelenggara, sedangkan sasaran pertemuan itu adalah pemuatan informasi di media massa dengan perantara wartawan yang diundang.
  2. Press Briefing/jumpa pers rutin. Dalam kegiatan ini disampaikan informasi-infor­masi mengenai kegiatan Lembaga kepada pers, juga diadakan tanggapan atau pertanyaan wartawan. Berdanya dengan konferensi pers, press briefing dilakukan secara rutin, bahkan dilakukan untuk hal-hal kecil, sepanjang memiliki nilai berita.
  3. Special Event, yang menyelenggrakan kegaiatn khusus yang melibatkan media,misalnya menjadi sponsor lomba penulisan jurnalistik, menyelengngarakan pertandingan olahraga antarwartawan, dsb.
  4. Wawancara, yaitu bertemuanya wartawan dan narasumber dari suatu lembaga untuk menggali informasi atau mengklarifikasi berbagai persoalan, baik menyangkut organisasi, misi, maupun aktivitas kelembagaan
  5. Kunjungan ke Kantor Pers, yaitu melakukan kunjungan ke kantor media dengan tujuan untuk menjalin hubungan kerjasama, mengetahui seluk-berluk kerja media, atau untuk menginformasikan segala sesuatu tentang organisasi, isu  yang kita angkat, dan aktivitas yang telah/akan kita lakukan.
  6. Undangan Peliputanyaitu mengundang wartawan untuk melakukan reportase/meliput acara yang kita selenggarakan. Wartawan diharapkan melihat langsung kegiatan yang berlangsung. Biasanya lembaga mengirim undangan peliputan untuk media-media yang jarang/tidak bersedia memuat pers rilis.
  7. Press Luncheonyaitu pejabat PR mengadakan jamuan makan siang bagi para wakil media massa/wartawan, sehingga pada kesempatan ini pihak pers bisa bertemu dengan top manajemen lembaga guna mendengarkan perkembangan perusahaan/lembaga tersebut.
  8. Press Touryaitu meng­ajak kalangan wartawan berkunjung ke suatu lokasi, baik yang berada di lingkungannya, maupun ke tempat atau lokasi yang memiliki kaitan dengan kiprah lembaga tersebut, misalnya desa binaan Lembaga dsb.

Sumber: http://bincangmedia.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar